Dalil dan Bacaan Dzikir Nasyid

Dalil dan Bacaan Dzikir Nasyid Lengkap

Posted on

SlingaDigital – Dalil dan Bacaan Dzikir Nasyid Lengkap. Dzikir nasyid merupakan bentuk pengagungan dan pengingatan terhadap kebesaran Allah Swt. yang disampaikan melalui melodi yang indah dan lirik yang penuh makna.

Dalil-dalil yang mendasari praktik dzikir nasyid bersumber dari Al-Quran dan Hadis Nabi Muhammad SAW, menegaskan pentingnya mengingat dan memuja Allah dalam berbagai bentuk, termasuk melalui seni musikalisasi. Artikel ini akan membahas secara lengkap dalil-dalil serta bacaan dzikir nasyid yang sering diamalkan oleh umat Islam.

Dzikir Nasyid

Dzikir Nasyid merupakan bentuk penghayatan dan pengingatan terhadap ajaran agama Islam melalui media musik atau nyanyian yang memuat pesan-pesan keagamaan. Nasyid sering kali berisikan pujian-pujian terhadap Allah, Rasulullah, serta nilai-nilai kebaikan dan moral dalam Islam.

Tujuan dari dzikir nasyid adalah untuk menyebarkan pesan-pesan kebaikan, mendidik, dan mengingatkan umat Islam akan kebenaran ajaran agama melalui media yang melodi dan mudah diingat. Nasyid biasanya tidak mengandung unsur-unsur musik yang diharamkan dalam Islam seperti alat musik yang berirama atau lirik yang tidak sesuai dengan ajaran agama.

Di tarekat Naqsyabandiyah Qadiriyah juga ditemukan saat lantunan pembacaan Manaqib, misalnya. Atau zikir yang dipimpin oleh Sayid Muhammad Al-Maliki, juga beberapa aliran Shufi lainnya di berbagai negara.

Dalam zikir nasyid tersebut ada beberapa hal yang perlu dijelaskan satu persatu:

1. Melantunkan Syair

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam berdoa dengan syair:

وَاللهِ لَوْلاَ أَنْتَ مَا اهْتَدَيْنَا • وَلاَ تَصَدَّقْنَا وَلاَ صَلَّيْنَا

“Demi Allah, tanpa Mu kami tidak mendapat hidayah, tidak dapat bersedekah dan salat.

فَأَنْزِلَنْ سَكِينَةً عَلَيْنَا • إِنَّ الأُلَى قَدْ أَبَوْا عَلَيْنَا

“Maka turunkan ketenangan untuk kami. Karena mereka sungguh menolak kepada kami”

Dalam riwayat tersebut terdapat redaksi:

وَيَرْفَعُ بِهَا صَوْتَهُ

Rasulullah mengeraskan suaranya dengan bacaan tersebut (HR Bukhari 2837 dan Muslim 4771)

Di hadis lain saat para Sahabat bersyair:

نَحْنُ الَّذِينَ بَايَعُوا مُحَمَّدًا • عَلَى الإِسْلاَمِ مَا بَقِينَا أَبَدًا

Baca Juga:  Menerapkan Pemrograman Logika Dalam Pengembangan Aplikasi Kecerdasan Buatan

Kami adalah orang-orang yang berbaiat kepada Muhammad, berpegang pada Islam selama kami hidup selamanya”

Kemudian Rasulullah menjawab dengan doa syair yang bersajak:

اللَّهُمَّ إِنَّ الْخَيْرَ خَيْرُ الآخِرَهْ • فَاغْفِرْ لِلأَنْصَارِ وَالْمُهَاجِرَهْ

“Ya Allah. Sungguh hakikat kebaikan adalah kebaikan di akhirat. Maka ampunilah Sahabat Anshar dan Muhajirin” (HR al-Bukhari No 2835 dan Muslim No 4777)

 

2. Zikir Yang Dilagukan

Kalau bersyair boleh bahkan dilakukan oleh Nabi, lalu bagaimana jika syair tersebut diisi dengan zikir? Ulama Al-Azhar, Syekh Sulaiman Al-Jamal mengutip dari Hujjatul Islam:

قَالَ الْغَزَالِيُّ الْغِنَاءُ إنْ قُصِدَ بِهِ تَرْوِيحُ الْقَلْبِ لِيُقَوِّيَ عَلَى الطَّاعَةِ فَهُوَ طَاعَةٌ أَوْ عَلَى الْمَعْصِيَةِ فَهُوَ مَعْصِيَةٌ أَوْ لَمْ يُقْصَدْ بِهِ شَيْءٌ فَهُوَ لَهْوٌ مَعْفُوٌّ عَنْهُ ا هـ ح ل

al-Ghazali berkata: “Jika nyanyian ditujukan untuk menguatkan hati dalam ibadah, maka bernilai ibadah. Jika untuk maksiat maka bernilai maksiat. Dan jika tidak ada tujuannya, maka ucapan yang sia-sia yang diampuni” (Hasyiah al-Jamal 23/270)

3. Zikir Bersama Dipandu Seorang Imam

قال شَدَّادُ بْنُ اَوْسٍ وَعُبَادَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ حَاضِرٌ فَصَدَّقَهُ وَقَالَ قَالَ : بَايَعْنَا رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، فَقَالَ : فِيكُمْ غَرِيبٌ يَعْنِي أَهْلَ الْكِتَابِ ، فَقُلْنَا : لاَ يَا رَسُولَ اللهِ ، فَأَمَرَ بِغَلْقِ الْبَابِ ، وَقَالَ : ارْفَعُوا أَيْدِيكُمْ فَقُولُوا : لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، فَرَفَعْنَا أَيْدِيَنَا سَاعَةً

Syaddad bin Aus berkata, dihadiri oleh Ubadah dan ia membenarkannya: “Kaimi berbaiat kepada Nabi, beliau bertanya: “Apakah diantara kalian ada orang asing (ahli kitab)?” kami menjawab: “Tidak ada, wahai Rasulullah.” Kemudian Nabi menyuruh menutup pintu. Nabi bersabda: “Angkat tangan kalian, ucapkanlah La ilaha illa Allah.” Lalu kami mengangkat tangan kami (HR Thabrani, para perawinya dinilai terpercaya. Terdapat perawi bernama Rasyid bin Dawud, dinilai tsiqah oleh Ibnu Main dan Ibnu Hibban. Dan dinilai daif oleh Ad-Daraquthni)

4. Gerakan Tubuh

Zikir tersebut ada yang spontan refleks menggerakkan anggota tubuh, juga ada yang bersama-sama. Gerakan diperbolehkan:

وقد استدل الاستاذ الغزالي على إباحة الرقص : برقص الحبشة والزنوج في المسجد النبوي يوم عيد حيث أقرهم رسول الله صلى الله عليه و سلم وأباح لزوجه السيدة عائشة رضي الله عنه أن تتفرج عليهم وهي مستترة به صلى الله عليه و سلم وهوكما تعلم لا يثير أي شهوة فالنوع المباح من الرقص هو الذي لا يثير شهوة فاسدة

Baca Juga:  Mengungkap Arti "Kullu Nafsin Dzaiqotul Maut": Perspektif Islam tentang Kematian

Imam al-Ghazali memperbolehkan ‘gerakan tubuh’ dengan gerakan orang Habasyah di masjid Nabi dan membolehkan Aisyah melihatnya. Syaratnya: Tidak ada gerakan yang menimbulkan syahwat dan menimbulkan gairah (al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba’ah 2/42)

Memuji-muji Rasulullah dengan gerakan tubuhpun pernah terjadi dan Nabi membiarkannya:

عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَتِ الْحَبَشَةُ يَزْفِنُونَ بَيْنَ يَدَىْ رَسُولِ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- وَيَرْقُصُونَ وَيَقُولُونَ مُحَمَّدٌ عَبْدٌ صَالِحٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- « مَا يَقُولُونَ ». قَالُوا يَقُولُونَ مُحَمَّدٌ عَبْدٌ صَالِحٌ (رواه احمد)

Dari Anas, bahwa orang-orang Habasyah (Etyophia) menari di depan Rasulullah dan mereka mengatakan: “Muhammad hamba yang saleh”. Nabi bertanya: “Apa yang mereka katakan?”. Mereka menjawab bahwa orang Habasyah mengatakan: “Muhammad hamba yang saleh”. (HR Ahmad, sanadnya sahih sesuai kriteria Muslim)

5. Kesimpulan

Pertama, baik zikirnya, syairnya, gerakan tubuhnya, semuanya tidak diharamkan. Maka jika keseluruhan digabung tentu tetap diperbolehkan, seperti yang disampaikan oleh Imam Al-Ghazali:

ﻓﺈﺫا ﻟﻢ ﻳﺤﺮﻡ اﻵﺣﺎﺩ ﻓﻤﻦ ﺃﻳﻦ ﻳﺤﺮﻡ اﻟﻤﺠﻤﻮﻉ

“Jika masing-masing rangkaiannya tidak ada yang haram maka dari mana keseluruhannya bisa haram?” (Ihya’, 2/273)

Kedua, para pengamal zikir tetaplah menjalankan zikirnya seperti yang telah diamalkan oleh gurunya. Dituduh apapun, termasuk tudingan gila pun, memang sudah menjadi konsekuensi. Seperti dalam hadis:

ﻭﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺳﻌﻴﺪ اﻟﺨﺪﺭﻱ: «ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ – ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻗﺎﻝ: ” ﺃﻛﺜﺮﻭا ﺫﻛﺮ اﻟﻠﻪ ﺣﺘﻰ ﻳﻘﻮﻟﻮا: ﻣﺠﻨﻮﻥ» “. ﺭﻭاﻩ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺃﺑﻮ ﻳﻌﻠﻰ، ﻭﻓﻴﻪ ﺩﺭاﺝ، ﻭﻗﺪ ﺿﻌﻔﻪ ﺟﻤﺎﻋﺔ، ﻭﻭﺛﻘﻪ ﻏﻴﺮ ﻭاﺣﺪ، ﻭﺑﻘﻴﺔ ﺭﺟﺎﻝ ﺃﺣﺪ ﺇﺳﻨﺎﺩﻱ ﺃﺣﻤﺪ ﺛﻘﺎﺕ.

Dari Abu Sa’id Al Khudri bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Perbanyak zikir. Hingga mereka mengatakan: “Gila” (HR Ahmad dan Abu Ya’la. Di dalamnya terdapat Darraj, dinilai daif oleh golongan ulama dan dinilai terpercaya oleh lebih dari satu ulama. Perawi lain dalam salah satu sanad Ahmad adalah orang-orang terpercaya)

 

Dzikir Nasyid Menurut Para ulama

Para ulama umumnya sepakat bahwa Dzikir Nasyid adalah bentuk penyampaian pesan-pesan keagamaan melalui medium musik atau nyanyian, yang bertujuan untuk mengingatkan, mendidik, dan memperkokoh iman serta nilai-nilai Islam di dalam hati umat Islam. Berikut adalah beberapa penjelasan dari para ulama mengenai Dzikir Nasyid:

1. Mengajak Kepada Kebaikan

Dzikir Nasyid dianggap sebagai sarana untuk mengajak umat Islam kepada kebaikan, keimanan, dan ketaqwaan kepada Allah. Melalui lirik-lirik yang mengandung pesan-pesan keagamaan, nasyid dapat memotivasi orang untuk berbuat kebaikan.

Baca Juga:  Sejarah dan Cerita Singkat Wayang Sang Hyang Tunggal

2. Mengingatkan Akan Allah

Nasyid yang berisi pujian dan dzikir kepada Allah, serta rasul-rasul-Nya, dianggap sebagai bentuk pengingat akan kebesaran dan keesaan Allah. Hal ini dapat memperkuat iman dan ketakwaan seseorang.

3. Penyampai Pesan Kebaikan

Nasyid dapat menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kebaikan, moral, dan etika Islam dengan cara yang menarik dan menghanyutkan. Dengan melodi yang indah, pesan-pesan kebaikan dapat lebih mudah diterima oleh pendengarnya.

4. Tidak Bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Islam

Para ulama menyatakan bahwa Dzikir Nasyid harus mematuhi prinsip-prinsip Islam, termasuk dalam hal lirik, musik, dan penampilan. Sehingga, nasyid yang mengandung konten yang bertentangan dengan ajaran agama harus dihindari.

5. Membangkitkan Rasa Cinta dan Kasih Sayang terhadap Allah dan Rasulullah

Nasyid yang berfokus pada pujian terhadap Allah dan Rasulullah dapat membantu membangkitkan rasa cinta dan kasih sayang terhadap keduanya dalam hati umat Islam.

6. Mengajak pada Kehidupan yang Bermakna

Para ulama mengakui bahwa nasyid dapat menjadi sarana untuk mengingatkan manusia akan tujuan hidupnya dan mengajak pada kehidupan yang bermakna, berakhlak mulia, dan penuh dengan ibadah kepada Allah.

Namun, para ulama juga menegaskan bahwa penggunaan nasyid harus memperhatikan prinsip-prinsip syariah Islam, seperti menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan kemaksiatan atau melanggar norma-norma agama.

Penutup

Itulah beberapa informasi tentang Dalil dan Bacaan Dzikir Nasyid yang bisa SlingaDigital Bagikan. Dzikir Nasyid adalah sebuah bentuk ekspresi keagamaan yang memadukan melodi musik dengan pesan-pesan Islami. Dalam Islam, penggunaan nasyid sebagai sarana dakwah dan pendidikan agama memiliki pijakan dalil yang mendasar. Para ulama sepakat bahwa nasyid yang mematuhi prinsip-prinsip syariah dapat menjadi alat yang efektif untuk mengingatkan, mendidik, dan memperkokoh iman umat Islam.

Perlu diingat bahwa dalam penggunaannya, nasyid haruslah mematuhi prinsip-prinsip Islam dan tidak melanggar norma-norma agama. Kita sebagai pendengar juga bertanggung jawab untuk memilih nasyid-nasyid yang memenuhi kriteria tersebut.

Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai Dzikir Nasyid dan manfaatnya dalam memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Semoga kita senantiasa mendapatkan keberkahan dari setiap bentuk ibadah dan bentuk pengingat akan kebesaran-Nya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *